Rukun & Wajib Umroh yang Wajib diketahui
19 June 2023 238x Umroh
Dalam agama Islam, menunaikan kewajiban atau ibadah harus memperhatikan rukun. Rukun merupakan hal-hal yang harus dilakukan umat muslim ketika berada dalam proses beribadah. Sama halnya dengan ibadah lainnya, untuk melaksanakan ibadah umroh pun ada 5 rukun umroh yang wajib dilakukan agar ibadah menjadi sempurna.
Rukun umroh
1. Ihram dan berniat memulai umroh
Ihram adalah memakai pakaian tidak berjahit dan tidak mengenakan penutup kepala bagi laki-laki. Bagi perempuan, ihram adalah memakai pakaian apa saja asal menutup aurat dan dilarang mengenakan penutup muka serta kaos tangan.
Setelah ihram, jamaah wajib berniat umroh dan mengambil miqat di tempat yang ditentukan. Pengambilan miqat untuk jamaah Indonesia biasanya di Bir Ali, Dzul Hulaifah dan Tan’im. Setelah ihram, jamaah wajib menjauhi semua larangan yang ditentukan.
2.Tawaf
Rukun kedua ini adalah hawaf adalah mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali. Putaran dimulai di Hajar Aswad dengan arah melawan jarum jam. Sehingga saat thawaf, Kakbah selalu berada di sebelah kiri jamaah. Doa yang dibaca saat tawaf bebas sesuai harapan tiap muslim. Setalah selesai mengelilingi Kakbah disunnahkan salat di belakang Maqam Ibrahim. Saat tawaf, jamaah dilarang berdesak-desakan atau mengganggu orang lain.
3.Sa’i
Di rukun yang ketiga ini, jamaah umroh berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwa. Sa’i sebaiknya dilakukan bersambung dengan tidak diselingi ngobrol, ke kamar mandi, atau kegiatan lain.
4.Tahallul
Usai thawaf dan sa’i, jamaah wajib menutup umroh dengan tahallul. Di tahap ini, jamaah mencukur sebagian rambut. Jamaah pria biasanya ada yang memilih botak, sedangkan wanita memilih mencukur sedikit rambut di balik hijab.
5.Tertib
Tiap jamaah wajib melakukan semua rukun umroh sesuai urutan, tanpa ada yang terlewat. Semua kegiatan dilakukan dengan tenang, antri, tanpa mengganggu ibadah dan kenyamanan jamaah lain.
Wajib Umrah
Wajib umroh hanya satu, yaitu Ihram dari Miqat
Miqat
Miqat adalah ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah.
Miqat ada 2, yaitu :
1.Miqat Zamani
2.Miqat Makani
- Miqat Zamani
Dalam ibadah umroh tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya. Seseorang boleh melakukan umroh kapan saja ia kehendaki dalam sepanjang tahun. - Miqat Makani
Yaitu tempat-tempat yang telah ditentukan oleh syariat untuk mengawali ihram bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah umroh atau haji.
Berdasarkan Hadist Shahih diriwayatkan oleh Al Bukhari No. 1524, Muslim No. 1182, dan Abu Dawud dan an Nasa-i diketahui bahwa Miqat Makani untuk Umroh atau Haji adalah :
- Dzul Hulaifah
- Al-Juhfah
- Qarnul Manaazil
- Yalamlam
- Dzatu ‘Irq
- Dzul Hulaifah
yaitu Miqat bagi penduduk Madinah dan orang-orang yang datang ke Madinah yang bukan penduduknya. Dzul Hulaifah atau yang dikenal juga dengan Bir ‘Ali berjarak 450km dari Makkah.
- Al-Juhfah
yaitu Miqat bagi penduduk Syam, maroko, Mesir, dan orang-orang yang melalui jalan mereka. Miqat ini sekarang ada di kota Rabigh yang berjarak 183km dari Makkah
- Qarnul Manaazil
yaitu Miqat bagi penduduk Najed (wilayah bagian timur jazirah Arab) dan orang-orang yang melalui jalan mereka. Miqat ini sekarang dikenal dengan nama as-Sail al-Kabir, yang berjarak 75km dari Makkah.
- Yalamlam
yaitu Miqat bagi penduduk Yaman dan orang-orang yang melalui jalan mereka. Miqat ini sekarnag bernama as-Sa’adiyyah, yang berjarak 92km dari Makkah.
- Dzatu ‘Irq
yaitu Miqat bagi penduduk Iraq dan orang-orang yang melalui jalan mereka. Miqat ini sekarang dikenal dengan nama adh-Dharibah, yang berjarak 94km dari Makkah.
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
(021) 8834 7537 -
Whatsapp
087776441119 -
Email
info_arietours@yahoo.com
Belum ada komentar